Desa Tak Hanya Bertani

By Padu Padan Kata - 8:50 PM

Deretan Batik-Batik Produksi Pembatik Desa Gulurejo
Apabila mencermati definisi kawasan perdesaan secara global ataupun secara lokal (di Indonesia), pasti akan ditemukan kesamaan. Kawasan perdesaan berhubungan dengan pinggiran dan pertanian. Atau simpelnya deh, coba panjenengan sedoyo membuka situs Google dan masukkan kata kunci Desa. Pasti yang akan muncul adalah suasana hijau royo-royo, gotong royong, petani, hingga Si Kerbau.
Sekilas definisi kawasan perdesaan yang ada memang cukup benar, tapi tidak terlalu tepat menurut saya.
Oke, coba kita ulik dari definisi kawasan perdesaan menurut UU No 6 tahun 2014 kawasan yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi. Garis bawahi tiga kata di definisi menurut UU no 6 tahun 2014; kegiatan, utama, dan pertanian.
Ini yang membuat saya heran.
Boi, zaman sudah berubah semenjak definisi tentang Kawasan Perdesaan dititahkan. Masyarakat desa pun makin kreatif soal apa yang mereka kerjakan untuk mengembangkan desanya. Pertanian memang masih menjadi mayoritas kegiatan dalam menopang perekonomian penduduk, tapi yakin masih tidak melihat kegiatan lain?
Desa Yang Tidak Bertani
Hampir setahun yang lalu, saya melaksanakan Kuliah Kerja Nyata di salah satu desa di bagian timur Kabupaten Kulon Progo, Desa Gulurejo namanya. Desa yang berada di Kecamatan Lendah ini berada persis di bagian barat dari Kali Progo yang termasyhur itu. Jadi kalau saya menyeberang Kali Progo dengan getek atau memutar lebih jauh melalui Bendung Sapon atau Jembatan Srandakan di sisi selatan, saya sudah tiba di Kabupaten Bantul.
Gulurejo yang pas berada di barat Kali Progo
KKN berjalan cukup lancar meskipun ada beberapa insiden-insiden kecil termasuk kejadian mistis. Ya saya rasa hal-hal mistis memang selalu menjadi bumbu pemanis KKN di samping cerita cinta. Tapi karena saya tidak ada cerita cinta di KKN, jadi yang tersisa hanya kisah-kisah mistis yang berhasil membuat satu rumah merinding disko. Masyarakat Gulurejo pun menyambut baik kami yang ber-KKN dan saya menemukan banyak sekali keunikan seperti tradisi keagamaan dan sosial yang tidak saya temui di kampung saya.
Nah, masuk ke topik. Desa Gulurejo ini bukan seperti desa-desa kebanyakan yang sering ditemui. Mayoritas masyarakat, ketiga dusun dari 10 dusun yang ada, berprofesi sebagai pembatik. Awalnya saya benar-benar terkejut. Lah ini di desa yang jauh dari jalan besar dan dikelilingi bukit-bukit serta Kali Progo, masyarakatnya mampu mengembangkan sentra batik berskala nasional hingga internasional. Kalau posisinya persis di pinggir Jalan Bantul atau Jalan Parangtritis, saya masih memakluminya karena ya pasti dekat dengan target pembeli.
Sebetulnya desa sebelah juga mempunyai industri-industri batik sebagai kegiatan utama. Tapi menurut saya masih kalah pamor dari Gulurejo ini hehe.
Usut punya usut, awalnya mayoritas penduduk desa ini merupakan buruh pabrik batik-batik yang berada di Kota Yogyakarta. Nah, pada tahun 2008 masyarakat di beberapa dusun di Desa Gulurejo menyatakan dirinya untuk “merdeka” dari industri batik di Kota Yogyakarta dan mengembangkan usaha batik secara lokal yang tetap berlanjut hingga sekarang. Awalnya hanya beberapa pengusaha batik namun lambat laun jumlahnya semakin meningkat.
Foto Ibu-Ibu mBatik di Desa Gulurejo
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo tidak tinggal diam melihat potensi unik ini. Melalui peran Bupati Kulon Progo yang menekankan jargon “Bela Beli Kulon Progo”, nama Gulurejo sebagai Desa Pembatik semakin santer di telinga masyarakat. Yap, pada tahun 2010, Desa Gulurejo kebanjiran pesanan batik karena Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mewajibkan seluruh instansi dan seluruh tingkatan pendidikan menggunakan batik buatan Gulurejo. Hingga pada akhirnya pada tahun 2014 (kalau tidak salah), Bupati Kulon Progo meneken peresmian Gulurejo sebagai Desa Wisata Batik.
Plok plok plok, masyarakat bahagia, saya juga bahagia. Balon dilepaskan, merpati diterbangkan.
Ultra Generalisasi dan Penyempitan Makna Kawasan Perdesaan
Nah dari kasus dj atas, apabila masih berpatokan pada definisi Kawasan Perdesaan versi UU Desa, tentu ada sedikit miskonsepsi dalam penentuan jenis kegiatan utama di kawasan perdesaan. Disebutkan bahwa kegiatan utama di desa adalah bertani. Saya berpandangan bahwa definisi yang ada terlalu men-generalisasi apa yang dimaksud dengan desa dan seisinya. Jadi ya yang ada di benak saya (dan mungkin teman-teman semua) yang dimaksud dengan desa atau kawasan perdesaan ya hanya berurusan dengan tanam-menanam, sawah, kerbau, dan petani yang mencabut padi hasil panen dibarengi seorang pemilik partai seperti dalam iklan salah satu lembaga politik.
Sekali lagi, seperti yang sudah saya utarakan di atas, definisi ini tidak salah namun kurang tepat. Dengan perspektif dan definisi yang sangat sempit ini, potensi lain yang ada di desa seakan-akan termarjinalkan. Padahal kita tahu sendiri, ada beberapa kawasan perdesaan yang tidak mengusung tema pertanian sebagai tema utama kawasan perdesaan, seperti Gulurejo misalnya atau kawasan Gili Indah di Lombok yang bergantung pada pariwisata yang sepengamatan saya sama sekali tidak melakukan kegiatan pertanian untuk menggerakkan ekonomi kawasan. Saya pun juga yakin masih banyak kawasan perdesaan lainnya di Indonesia yang tidak 100% menggantungkan perekonomiannya pada kegiatan pertanian.
Jadi apa yang bisa saya simpulkan hingga saat ini, masih terdapat bias dalam pendefinisian kawasan perdesaan itu sendiri. Dimana yang didefinisikan sebagai kawasan perdesaan masih terjebak pada definisi masa lampau adalah wilayah atau kawasan yang bertani. Mungkin pada zaman dahulu, semisal zaman Pelita IV pada Orde Baru yang menekankan swasembada pangan, definisi kawasan perdesaan untuk kegiatan pertanian masih sangat relevan karena kawasan perdesaan ditekankan untuk berfungsi sebagai penopang kebutuhan pangan nusantara.
Namun dengan kondisi desa yang semakin meng-kota (dalam konteks urbanisasi non-fisik), masyarakat desa semakin kreatif mengembangkan ekonomi tanpa harus bergantung pada kegiatan pertanian. Apalagi sinyal internet sekarang sudah semakin membanjiri kawasan perdesaan, yang tidak lagi membuat kawasan perdesaan menjadi tempat yang terpencil dan jauh dari ingar bingar.
Jadi, menurut panjenengan sedoyo, apakah definisi dari kawasan perdesaan atau desa di zaman ini perlu dikembangkan lagi atau tetap begitu saja?

  • Share:

You Might Also Like

0 comments